JAKARTA - Kisruh antara Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia dan Asisten Rumah Tangganya (ART) masih berlanjut. Kali ini, Erin harus berhadapan dengan ART lainnya, Nur, lewat gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan total ganti rugi Rp1 miliar.
Wanita asal Cianjur itu menuntut haknya dari sang mantan majikan, salah satunya identitas diri (KTP) yang masih ditahan.
Namun, perjuangan tersebut bukan perkara mudah. Dia mengaku hingga kini masih mengalami trauma mendalam saat mengingat kembali ancaman yang pernah diterimanya.
"Ya kalau masalah itu pasti masih ada rasa takut, ada rasa cemas, karena kan keinget lagi ancaman-ancamannya. Cuma saya usahain semoga semuanya saya bisa," ujar Nur saat ditemui di PN Jakarta Selatan dalam sidang perdana PMH tersebut belum lama ini.
Nur lalu membeberkan bentuk ancaman dari Erin yang paling membekas. Bukan hanya ancaman dilaporkan ke polisi, sang suami yang mendampinginya pun ikut terseret dalam intimidasi yang diduga dilakukan oleh pihak majikan.
"Yang masih dirasakan ketakutan itu ancaman mau dilaporin saya ke polisi, terus ancaman mau dilaporin suami saya juga, katanya buronan," ucapnya.
Akibat perlakuan tersebut, Nur mengaku mengalami trauma hebat untuk kembali bekerja di Jakarta. Bayang-bayang mendapatkan majikan yang kasar dan kembali mengalami nasib serupa membuatnya kini lebih memilih berdiam diri di rumah.