Eksepsi Ditolak Hakim PN Tangerang, Richard Lee Minta Penahanannya Ditangguhkan

Ravie Wardani, Jurnalis
Rabu 15 Juli 2026 10:00 WIB
Eksepsi ditolak Hakim PN Tangerang, Richard Lee langsung minta penahanannya ditangguhkan. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)
Share :

"Kondisi terdakwa darurat medis yang nyata. Tanggal 10 kemarin terdakwa pingsan di sel. Beliau melakukan tapering-off obat sendiri karena kondisi di Lapas. Hal ini sangat krusial dan tidak bisa diakomodir di dalam Lapas," kata Faizal saat memohon pengalihan penahanan kepada hakim.

Menanggapi permintaan tersebut, Majelis Hakim tidak langsung mengabulkannya. Hakim meminta pihak Richard Lee untuk melengkapi berkas rujukan resmi dari dokter Lapas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memang memerlukan rawat inap di rumah sakit, bukan sekadar izin berobat jalan.

Sebagai informasi, persidangan kasus ini akan kembali dilanjutkan pada Kamis, 23 Juli 2026, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tim hukum Richard Lee pun berjanji akan segera memperbarui dokumen medis kliennya demi mendapatkan keringanan penahanan atas dasar kemanusiaan.

(ant)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya