Pihak Sarwendah Bantah Laporkan Betrand Peto ke Polres Jaksel, Kuasa Hukum: Dia Tak Sejahat Itu!

Ravie Wardani, Jurnalis
Selasa 14 Juli 2026 21:25 WIB
Kuasa Hukum Sarwendah
Share :

JAKARTA - Pihak Sarwendah melalui kuasa hukumnya memberikan klarifikasi tegas terkait isu yang menyebutkan bahwa sang artis melaporkan putra angkatnya, Betrand Peto, ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen Nomer, menegaskan bahwa kliennya tidak berniat untuk mempolisikan pemuda yang akrab dipanggil Onyo tersebut. Baginya, hubungan Sarwendah dan Onyo tetaplah layaknya ibu dan anak yang saling menyayangi.

"Setahu saya, Ibu S (Sarwendah) tidak sejahat itu ya. Bagaimanapun, Betrand itu anaknya. Dia masih menganggap itu sebagai anaknya. Jangankan untuk melaporkan, memikirkan untuk melaporkan saja tidak ada dalam pikirannya. Dipastikan tidak ada laporan atas nama Betrand," ujar Korbinianus saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026).

Kehadiran tim hukum Sarwendah di Polres Jaksel hari ini sejatinya untuk mengawal proses pemeriksaan saksi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh sejumlah akun media sosial.

Adapun saksi yang dihadirkan yakni Nigel Havidhan Dja'far, yang merupakan karyawan sekaligus orang terdekat Sarwendah.

Nigel mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik mengenai konten-konten negatif yang menyerang mantan personel Cherrybelle tersebut.

"Hari ini saya memenuhi panggilan untuk menjadi saksi dari kelanjutan laporan yang sudah dibuat. Dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Tadi ada sekitar 27 pertanyaan dari penyidik," ungkap Nigel.

Lebih lanjut, Nigel membeberkan kondisi mental Sarwendah yang cukup terguncang akibat fitnah yang beredar luas di jagat maya. Ia menyebut Sarwendah bahkan harus berkonsultasi dengan profesional untuk menjaga kesehatan mentalnya.

"Saat ini kondisi Ibu Sarwendah secara mental mungkin lagi down-down-nya, lagi sering ke psikolog dan psikiater juga. Sebagai tim, kita tetap solid, cuma memang kasihan melihat bos kita diperlakukan seperti itu," tambah Nigel.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Femmy Ferdinandus, menyatakan bahwa pihaknya akan terus kooperatif mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Ia berharap setelah pemeriksaan saksi-saksi ini, pihak kepolisian segera memanggil para pemilik akun yang dilaporkan.

"Kami selalu siap jika ada panggilan dari pihak penyidik. Pastinya saudara Nigel akan kooperatif untuk memberikan tambahan keterangan demi membantu proses yang sedang berjalan ini. Harapan kita selanjutnya adalah pemanggilan terhadap terlapor, yaitu akun-akun yang kita laporkan," pungkas Femmy.

(kha)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya