"Kehadiran saya sebagai anggota DPR RI adalah bagian dari pengawalan bagaimana hukum itu bisa ditegakkan dengan seadil-adilnya," kata Rieke Diah Pitaloka di lokasi yang sama.
Sementara itu, Herawati selaku pelapor menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian dan tim kuasa hukumny. Ia mengaku hanya ingin mengikuti prosedur yang berlaku guna mendapatkan keadilan atas dugaan kekerasan yang dialaminya.
"Kalau masalah penetapan tersangka, saya belum tahu. Kita ikut prosedur saja yang ada," pungkas Herawati singkat.
(kha)