JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 16 influencer sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah Hanania Travel. Beberapa influencer tersebut memutuskan, mengembalikan uang saku yang mereka terima dari Hanania Travel.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo mengatakan, total dana yang dikembalikan para influencer tersebut mencapai Rp110 juta. Sayang, dia enggan membeberkan siapa saja influencer yang mengembalikan uang saku tersebut.
Sejauh ini, baru Anwar BAB dan Davina Karamoy yang mengaku secara terang-terangan kepada awak media bahwa mereka mengembalikan uang saku dari Hanania Travel saat umrah. “Saat ini, dana tersebut telah disita oleh penyidik sebagai barang bukti,” kata Andaru lewat pesan singkat, pada 1 Juli 2026.
Andaru menambahkan, penyidik juga turut menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut. Karena itu, polisi berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana Hanania Travel.
"Penyidik telah memblokir tiga rekening perusahaan atas nama Hasanah Taman Internasional. Pemblokiran juga dilakukan terhadap dua rekening pribadi perorangan," tuturnya menambahkan.