Kasus Dugaan Penganiayaan Eks ART Naik Sidik, Erin Wartia Jadi Tersangka?

Ravie Wardani, Jurnalis
Selasa 30 Juni 2026 17:11 WIB
Kasus dugaan penganiayaan eks ART Erin Wartia naik sidik. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)
Share :

JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia terhadap mantan Asisten Rumah Tangga (ART)-nya, Herawati, kini memasuki babak baru. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan diketahui telah menaikkan status perkara dari penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik).

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Herawati, Deolipa Yumara. Dia mendatangi Polres untuk melakukan koordinasi sekaligus menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Perkaranya sudah naik ke penyidikan. Dari penyelidikan, naik ke penyidikan. Jadi surat-suratnya sudah ada. Kami dipanggil untuk salah satunya menerima surat SPDP sebagai tembusan kepada pelapor," ujar Deolipa Yumara, Selasa (30/6/2026).

Dengan naiknya status perkara tersebut, muncul pertanyaan besar mengenai status hukum Erin Wartia sebagai terlapor.

Deolipa menjelaskan bahwa dalam proses sidik, penyidik biasanya sudah mengantongi bukti dan saksi yang cukup untuk menentukan tersangka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya