JAKARTA - Selebgram Karin Novilda alias Awkarin terseret dalam pusaran kasus penggelapan dana Hanania Group. Ia akhirnya memenuhi panggilan Subdit Kamneg Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (29/6/2026).
Pantauan di lokasi, Awkarin menjalani pemeriksaan sejak pukul 16.30 WIB hingga malam hari. Ia menerima 33 pertanyaan dari penyidik seputar kerja samanya dengan agen travel tersebut.
"Pemeriksaan hari ini harusnya tanggal 9 Juni, tapi baru bisa dilakukan hari ini karena kemarin ada berhalangan. Ada 33 pertanyaan seputar hubungan hukum antara Ibu Karin dengan Hanania Group," kata Artahsasta, kuasa hukum Awkarin.
Dalam pemeriksaan tersebut, pihak Awkarin juga mengembalikan sejumlah uang kepada pihak kepolisian.
Meski begitu, pihak Awkarin enggan membeberkan secara rinci nominal uang saku yang dikembalikan demi menghormati proses hukum.
"Klien kami telah memberikan kembali, mengembalikan uang saku kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan," kata sang pengacafa.
"Nominalnya silakan ditanyakan kepada penyidik, karena kan dari keterangan influencer lain yang sudah diperiksa, nominalnya berbeda-beda," tambahnya.