JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan buntut kasus pengancaman dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan dokter Reza Glayds pada Rabu (24/6/2026).
Jadwal sidang tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi. Dia menyebut sidang akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ditanya soal kehadiran sang aktris, Galih belum menjelaskan secara detail.
"Iya (Nikita Mirzani akan menjalani sidang PK hari ini)," kata Galih saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Sebelumnya, kuasa hukum Nikita Mirzani lainnya, Usman Lawara, mengungkapkan persidangan tersebut akan menjadi momentum bagi pihaknya untuk membuka tabir lain yang selama ini dianggap luput dari pertimbangan hakim dalam sidang tingkat pertama.
Dia bahkan menegaskan kalau Nikita diwajibkan hadir untuk mengikuti persidangan secara langsung di pengadilan.
"Nanti ada Nikita datang kalau PK," ujar Usman Lawara saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Saat itu, Usman menjelaskan bahwa proses PK ini akan mengulas kembali seluruh peristiwa hukum dari awal hingga akhir.
Nantinya, hakim sidang PK akan mengamati lebih detail soal kemungkinan adanya kekhilafan hakim dalam mengeluarkan putusan awal.