Jelang Sidang, Keluarga Tak Diizinkan Jenguk Richard Lee di Lapas Pemuda Tangerang

Ravie Wardani, Jurnalis
Selasa 09 Juni 2026 08:06 WIB
Kejari Kota Tangerang pastikan pihak keluarga maupun kuasa hukum belum diizinkan menjenguk dokter Richard Lee. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)
Share :

TANGERANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memastikan pihak keluarga maupun kuasa hukum belum diizinkan menjenguk dokter Richard Lee (DRL) yang kini mendekam di Lapas Pemuda Tangerang. Hal ini lantaran tersangka masih harus menjalani masa pengenalan lingkungan atau karantina.

Kasi Intel Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja mengatakan bahwa Richard Lee telah diserahkan oleh penyidik kepada Jaksa Peneliti setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 pada Jumat pekan lalu.

"Jadi dari hari Jumat sore, DRL setelah dari Cilegon diterima di sini karena berkas perkara sudah kita nyatakan P21, sehingga yang bersangkutan diserahkan oleh penyidik kepada Jaksa Peneliti," ujar Anak Agung Made Suarja Teja di kantornya belum lama ini.

Agung menjelaskan, saat ini Richard Lee dititipkan di Lapas Pemuda Tangerang dalam kondisi sehat. Sebelum dilakukan penahanan, pihak kejaksaan telah melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai prosedur yang berlaku.

"Pada saat kemarin hari Jumat setelah penerimaan tahap dua, yang bersangkutan kita titipkan di Lapas Pemuda. Kondisinya keadaan sehat. Sebelum kita titipkan pun kita cek dokter kesehatannya," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya