"Yang saya sayangkan kemarin, kenapa DPR memposisikan diri sebagai lawyer, bukan sebagai wakil rakyat yang seharusnya mendengar kedua belah pihak. Gitu kan?" tegasnya.
Pihak Erin juga mempertanyakan jaminan yang diberikan oleh anggota legislatif mengenai laporan hukum yang tengah berjalan di kepolisian.
"Dan seperti statement dari DPR RI Komisi 3 khususnya yang menyatakan bahwa laporan Ibu Erin tidak dapat dijalankan, dipastikan dan dijamin. Bagaimana dia bisa menjamin? Gitu lho," tambah Misyal.
Misyal kemudian meminta DPR untuk tetap netral dan tidak menjadi pelindung bagi pihak tertentu sebelum ada putusan pengadilan yang inkrah.
"Beliau adalah wakil kami di sana, panggil kita, dudukkan kita, bukan menjadi backing, bukan menjadi lawyer. Gitu lho," pungkasnya.
(kha)