Kerugian Korban Peretasan IG Ahmad Dhani Bertambah Jadi Rp60 Juta

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 08 Mei 2026 11:49 WIB
Ahmad Dhani
Share :

JAKARTA - Ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, resmi melaporkan kasus akses ilegal buntut peretasan akun Instagram sang musisi. Terlebih, kerugian korban dari pengikutnya di Instagram terus bertambah.

Pelaku yang diduga berada di luar kota tersebut ini memanfaatkan nama besar Dhani untuk menjual emas dengan iming-iming harga murah melalui unggahan di Instagram.

"Modus penipuannya itu dia posting jualan emas dengan iming-iming harga murah. Orang wajar saja percaya karena ini akun verified (centang biru)," ujar Aldwin Rahadian di Polres Metro Jakarta Selatan belum lama ini.

Kekinian, Aldwin menyebut jumlah korban sebanyak tiga orang dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

"Ada yang (rugi) Rp40 juta, ada yang Rp20 juta. Satu lagi saya lupa, khawatir nanti salah, tapi total kerugian sementara sekitar Rp60 juta," sambungnya.

Dalam laporannya, Ahmad Dhani memasukan sangkaan Pasal 332 KUHP terkait akses ilegal.

Aldwin menyebut, berdasarkan pelacakan awal, posisi pelaku diduga berada di wilayah Indonesia Timur dan disinyalir merupakan residivis spesialis peretasan.

"Ini menjadi pelajaran bersama. Kita juga mewanti-wanti pihak Meta dan Komdigi agar akun verified milik publik figur atau pejabat negara tidak semudah itu dijebol," tegas Aldwin. 
 

(kha)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya