Meski demikian, Rika tak menampik bahwa Ammar Zoni tetap memiliki hak sebagai warga binaan, termasuk peluang potongan masa tahanan atau remisi pada hari-hari besar.
"Kalau memenuhi persyaratan, berhak. Siapapun itu berhak mendapatkan remisi dan hak-hak lainnya," tegas Rika.
Namun, untuk mendapatkan hak tersebut, Ammar harus menunjukkan perilaku baik dan mengikuti seluruh aturan di dalam Lapas.
"Salah satunya pastinya mengikuti semua
program pembinaan dengan baik, mengikuti aturan yang berlaku di lapas, dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran," tutupnya.
(kha)