Ammar Zoni Menolak Kembali ke Nusakambangan Usai Divonis 7 Tahun Penjara

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 24 April 2026 22:02 WIB
Ammar Zoni
Share :

"Kita akan ikuti prosedur KUHP, ikuti due process of law di negara Indonesia," katanya. 

Dwana menambahkan bahwa Ammar hingga kini masih berharap segera bebas meski tipis kemungkinannya. 

Keputusan Ammar untuk melawan vonis tujuh tahun ini disebut sebagai bentuk perjuangan terakhirnya dalam membuktikan dirinya bukan pengedar. 

"Seringan-ringannya, ya kalau bisa ya keluar dari tahanan, gitu kan. Kita akan mengutamakan ya KUHP baru bagaimana prosesnya kita jalani untuk mendapatkan keadilan bagi klien kami," jelas Dwana.

(kha)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya