Ammar Zoni Takut Dipulangkan ke Nusakambangan Usai Sidang Putusan 23 April

Mei Sada Sirait, Jurnalis
Sabtu 18 April 2026 10:05 WIB
Ammar Zoni Takut Dipulangkan ke Nusakambangan Usai Sidang Putusan 23 April. (Foto: Okezone)
Share :

“Mudah-mudahan vonisnya lebih rendah dari tuntutan JPU. Biar saya bisa segera pulang. Saya pengin ketemu anak, minta maaf ke orang-orang yang sudah saya sakiti, dan memulai hidup saya dari awal lagi,” ujarnya.

Seperti diketahui, Jaksa menuntut Ammar Zoni dengan 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta atas kasus peredaran narkoba di dalam rutan dalam sidang pada 12 Maret 2026. Kala itu, Ammar mengaku kecewa dengan tuntutan JPU tersebut.*

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya