JAKARTA - Ustadz Solmed resmi melaporkan puluhan akun media sosial seperti TikTok dan Instagram yang diduga mengunggah konten fitnah tentang dirinya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Jumat (17/4/2026).
Tak sendiri, suami April Jasmine itu datang didampingi oleh kuasa hukumnya, Afrian Bonjol. Usai diperiksa, Ustadz Solmed merasa nama baiknya dicemarkan melalui konten-konten yang menuduhnya sebagai ustadz SAM pelaku pelecehan seksual sesama jenis.
"Saya datang sebagai warga negara. Berharap ada keadilan dalam proses yang hari ini kami sampaikan sebagai bentuk laporan resmi di Polda Metro Jaya," ujar Ustadz Solmed di SPKT Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Ustadz Solmed, Afrian Bonjol mengungkapkan, ada lebih dari sepuluh akun media sosial yang dilaporkan pihaknya. Akun-akun tersebut diduga melanggar Pasal 433 dan 434 KUHP terkait pencemaran nama baik dan fitnah.
“Kami telah melaporkan akun-akun yang menyebarkan berita bohong, fitnah, yang ujung-ujungnya melakukan pencemaran nama baik klien kami," ujar Afrian.
Sang kuasa hukum curiga konten hoaks tersebut diunggah demi meningkatkan jumlah followers dan penonton. "Janganlah ambil keuntungan dengan cara-cara seperti ini. Ini namanya dzalim, fitnah!" tegasnya.