Insanul Fahmi dan istri sirinya, Inara Rusli dilaporkan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan, pada 22 November 2026.
Mawa yang merupakan istri sah Insan itu menjadikan rekaman CCTV lantai tiga rumah Inara sebagai bukti laporannya. Setelah 3 bulan, penyidik menetapkan kasus tersebut naik sidik.
Seperti Insanul, Inara Rusli juga seharusnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi terlapor, pada 8 April silam. Namun dia tak hadir karena alasan sakit.*
(SIS)