"Intinya supaya tidak terjadi lagi seperti ini. Tapi bukan berarti aku tidak memaafkan. Aku sudah memaafkan, tapi harus aku laporkan. Supaya tidak ada mereka-mereka yang memanfaatkan situasi seperti ini," tegasnya.
Dewi lalu memperingatkan oknum di luar sana bahwa tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum.
"Hati-hati, sekarang ini medsos itu sudah ada undang-undangnya. Apalagi memalsukan identitas orang lain, itu ada undang-undangnya, nggak boleh," pungkasnya.
(kha)