Sidang Gugatan Rp244 Miliar Nikita Mirzani untuk Reza Gladys Ditunda hingga 31 Maret

Ravie Wardani, Jurnalis
Selasa 10 Maret 2026 18:01 WIB
Nikita Mirzani
Share :

"Bukti itu didominasi fotokopi ya. Hanya satu yang asli, yaitu bukti 19, yaitu laporan pidana. Sama putusan sidang Nikita kemarin ya," tegas Marulitua Sianturi sebagai kuasa hukum Nikita Mirzani. 

"Itu prematur. Kenapa prematur? Karena, belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan ini sedang berjalan proses kasasi di Mahkamah Agung," tambahnya. 

Adapun lanjutan sidang PMH tersebut akan kembali digelar pada 31 Maret 2026. Nantinya, pihak Nikita Mirzani akan menghadirkan empat saksi. 

Namun, Marulitua Sianturi belum bersedia membeberkan lebih lanjut identitas saksi yang akan dihadirkan. 

"Kami sudah mempersiapkan itu jauh-jauh hari. Kurang lebih sementara yang kami akan menghadirkan para saksi ini adalah sekitar antara tiga dan empat orang ya," katanya.
 

(kha)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya