Kena Batunya! TikToker 518 Ribu Followers Diproses Hukum Usai Bajak Live Streaming Byon Combat Showbiz Vol 5 

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Kamis 26 Februari 2026 21:01 WIB
Vision+
Share :

“Saya juga bersedia mengganti kerugian material dan non material kepada BYON sejumlah maksimum 1 milyar”, pungkasnya. 

Himbauan AVISI 

Darmawan Zaini selaku Wakil Ketua Umum AVISI (Asosiasi Video Streaming Indonesia) sekaligus Chief Technology Officer VISION+ menegaskan: “AVISI menegaskan bahwa pembajakan adalah ancaman nyata bagi keberlanjutan investasi di industri kreatif. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk selalu mengakses konten melalui jalur legal demi mendukung ekosistem tayangan yang aman dan bermutu tinggi di masa depan.”

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pengguna media sosial bahwa industri kreatif Indonesia tidak akan mentoleransi pembajakan digital dalam bentuk apapun. AVISI turut menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Metro Jaya beserta Direktorat Siber Polda Metro Jaya khususnya Subdit 3 Siber atas profesionalisme dan komitmen dalam menangani kasus pelanggaran hak cipta digital ini.
 

(kha)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya