Pada 21 Februari 2026, Wardatina Mawa memastikan akan melayangkan gugatan cerai atas Insanul Fahmi di Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara, setelah Lebaran. Keputusan itu diambilnya imbas poligami yang dilakukan suaminya.
“Nanti, saya pulang ke Medan akan langsung urus gugatan cerai. Akan layangkan gugatan dalam waktu dekat. Setelah Lebaran sepertinya,” ungkap sang content creator itu di Polda Metro Jaya.*
(SIS)