JAKARTA - Nikita Mirzani berharap, Mahkamah Agung bisa memberikan putusan yang adil untuk kasus pemerasan dan pengancaman yang menyeret namanya. Dengan begitu, sang aktris bisa bebas pada tahun ini.
Usman Lawara, kuasa hukum sang aktris mengungkapkan, proses pemeriksaan berkas atas kasasi yang diajukan Nikita telah dilakukan sejak awal Januari 2026. Dia memprediksi, berkas perkara saat ini sudah berada di meja Hakim Agung untuk dipelajari.
Sang kuasa hukum optimistis, upaya kasasi yang mereka jalani saat ini bisa membawa Nikita Mirzani bebas. Keyakinan tersebut didasarkan pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang tak terbukti di persidangan.
“Harapan harus dibarengi dengan keyakinan. Nah, sampai hari ini kami masih yakin Nikita tidak seperti apa yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum,” ungkapnya menambahkan.
Usman Lawara mengaku, Nikita Mirzani tidak sabar menunggu putusan Mahkamah Agung terkait kasusnya. Hal itu terlihat dari bagaimana ibu tiga anak itu sering menanyakan perkembangan kasusnya kepada tim kuasa hukumnya.