Hotman Paris Paparkan Nasib Denada Jika Tak Bayar Gugatan Rp7 Miliar, Aset Bisa Disita?

Mei Sada Sirait, Jurnalis
Minggu 22 Februari 2026 13:23 WIB
Hotman Paris (Foto: Okezone)
Share :

“Gugatan immaterial bukan kerugian nyata, tapi gara-gara itu kamu jadi stres, kepikiran. Itu hakim yang menentukan berapa,” ujarnya.

Untuk itu, Hotman menekankan bahwa seluruh klaim tersebut tetap harus dibuktikan secara hukum di persidangan. Putusan akhir sepenuhnya berada di tangan majelis hakim setelah mempertimbangkan fakta dan alat bukti yang diajukan kedua belah pihak.

Kasus ini pun masih menunggu proses hukum lebih lanjut untuk menentukan kewajiban serta tanggung jawab para pihak sesuai ketentuan yang berlaku.
 

(kha)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya