JAKARTA - Aktor Ammar Zoni kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika di dalam rumah tahanan (Rutan) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (12/2/2026).
Berdasarkan pantauan Okezone, Ammar Zoni dan empat terdakwa lainnya memasuki ruang sidang sekitar pukul 11.40 WIB. Dia mengenakan kemeja putih, celana hitam, dan ban berwarna pink di lengannya.
Ammar tak banyak berkomentar ketika memasuki ruang sidang. Ia hanya menjelaskan singkat soal ban di lengan kirinya tersebut. “Ini bentuk perlawanan. Semakin ditekan semakin saya lawan,” ujarnya.
Sidang beragendakan keterangan saksi verbalisan yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu juga dihadiri oleh keluarga dan kerabat Ammar Zoni. Terlihat Aditya dan Panji Zoni bersama Hayati Kamelia hadir untuk mendukung sang aktor.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemudin memasuki ruang sidang untuk membuka persidangan hari ini. JPU kemudian dipersilakan menghadirkan saksi verbalis untuk memberikan keterangan di depan hakim.*
(SIS)