JAKARTA - Suami Mpok Alpa, Ajie Darmaji, berniat mengugat ‘T’, mantan manajer istrinya, imbas dugaan penggelapan dana senilai lebih dari Rp2,1 miliar. Uang tersebut merupakan pendapatan almarhumah yang diduga diselewengkan sang manajer.
Zaki, kuasa hukum Ajie mengatakan, T diduga menggelapkan dana miliaran rupiah tersebut selama kurun waktu 3 tahun, sepanjang 2018-2023. “Jadi, uang Rp2 miliar sekian itu dipakai oleh si T ini dan tidak pernah dilaporkan ke almarhumah,” ujarnya.
Ajie mengaku, memegang bukti lengkap berupa print aliran dana dari istrinya ke sang mantan manejer. Dengan bukti tersebut, dia akan menggugat T, secara pidana maupun perdata, dalam waktu satu atau 2 minggu ke depan.
Lebih lanjut Ajie menegaskan, langkahnya menggugat ‘T’ untuk mendapatkan kembali uang sang istri yang menjadi hak anak-anak almarhumah. “Tolong Anda kembalikan uang itu. Karena uang itu adalah hak anak-anak,” katanya.
Lebih jauh Ajie mengungkapkan, salah satu alasannya mengajukan penetapan ahli waris adalah untuk ‘mengejar’ T, sehingga hasil kerja keras istrinya selama ini bisa kembali ke anak-anaknya.
Ajie Darmajie menegaskan, penyelesaian masalah tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak Mpok Alpa masih hidup dengan cara kekeluargaan. Namun ternyata, T tidak menjalankan kewajibannya sesuai kesepakatan.
“Sebenarnya sudah bikin addendum waktu itu. Nah si T ini bilang, dia mau membayar uang yang diselewengkan itu dengan mencicil sebesar Rp50 juta per bulan. Tapi sampai sekarang, dia tidak pernah membayarnya,” ujar Ajie.
Ajie Darmaji mengungkapkan, selain tidak membayar kewajibannya sesuai kesepakatan dalam dokumen tertulis, T kini memutus komunikasi dengan keluarga almarhumah. Hal itu membuat Ajie berpikir, T memang berniat lepas tanggung jawab.
“Saya tidak berharap, ini menjadi ramai lagi. Jadi ya lebih baik berjuang secara hukum. Dapat atau tidak dapat uang itu kembali, yang penting orang ini harus membayar kesalahannya,” ungkapnya.*
(SIS)