Warisan Mpok Alpa Dibagi Rata untuk 4 Anak, Aji Darmaji: Kita Pakai Hukum Adat

Ravie Wardani, Jurnalis
Senin 09 Februari 2026 19:05 WIB
Aji Darmaji
Share :

JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya memutuskan penetapan perwalian ahli waris yang diajukan suami almarhumah Nina Carolina alias Mpo Alpa, Aji Darmaji. Dalam putusan itu, Aji ditetapkan sebagai wali sah bagi ketiga anaknya yang masih dibawah umur. 

Sementara itu, anak sulung Mpok Alpa, Sherly, tidak termasuk dalam perwalian Aji karena sudah dianggap cukup umur, namun tetap tercatat sebagai ahli waris. 

Dalam sebuah wawancara di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat belum lama ini, pria yang akrab disapa Idung itu menjelaskan soal pembagian harta milik almarhumah istrinya. Dia menegaskan bahwa harta tersebut akan dibagi rata untuk empat anak. 

"Pembagian ke anak ya rata. Karena mungkin yang kita pakai Hukum Adat ya. Kalau Hukum Islam kan laki-laki itu lebih besar. Kayak gitu. Laki lebih besar, saya pakai Hukum Adat mungkin saya bagi sama kayak gitu," lata Aji Darmaji. 

Menurut Aji, hukum adat menjadi solusi terbaik untuk mencegah konflik soal harta di kemudian hari. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya