Sementara untuk 44 tablet obat-obatan yang ditemukan berdasarkan ukuran dan warna ditemukan kandungan bahan aktif, citalopran, dan paramomisin. "Ada juga kandungan glozapin untuk tabung," imbuhnya,
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan resmi menghentikan proses penyidikan terhadap kematian Lula Lahfah.
Meski sudah memeriksa 10 saksi dan barang bukti, Budi mengatakan, kepolisian tak bisa menentukan penyebab pasti meninggalnya sang selebgram karena tidak adanya tindakan autopsi.