Kuasa Hukum Klaim BAP Ammar Zoni Cacat Hukum, Ini Alasannya

Mei Sada Sirait, Jurnalis
Kamis 15 Januari 2026 17:30 WIB
Kuasa Hukum Klaim BAP Ammar Zoni Cacat Hukum, Ini Alasannya. (Foto: Aldhi Chandra/Okezone)
Share :

Jon Mathias dalam keterangannya menambahkan, dalam perkara dengan ancaman pidana di atas 5 tahun, kehadiran penasihat hukum merupakan kewajiban mutlak. 

Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, maka Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak memiliki kekuatan hukum.

Kuasa Hukum Klaim BAP Ammar Zoni Cacat Hukum, Ini Alasannya. (Foto: Aldhi Chandra/Okezone)

Tak hanya soal pembuatan BAP, Jon Mathias juga menyoroti soal lokasi pemeriksaan yang tercantum dalam BAP. Pasalnya, terdapat perbedaan keterangan saksi dan fakta yang tertulis dalam dokumen resmi penyidikan.

“Awalnya, penyidikan disebut dilakukan di Rutan Salemba. Namun faktanya, BAP dilakukan di Polsek Cempaka Putih. Berarti kan ada ketidaksesuaian lokasi pemeriksaan," imbuhnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya