Influencer Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan Trading

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 12 Januari 2026 18:12 WIB
Timothy Ronald (Foto: Akademi Crypto)
Share :

JAKARTA - Influencer sekaligus pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan trading. Laporan tersebut saat ini tengah ditangani Polda Metro Jaya.

“Bahwa benar Polda Metro Jaya sudah menerima laporan polisi pada Tanggal 9 Januari 2026, di mana pelapor berinisial Y tentang dugaan tindak pidana penipuan terkait investasi kripto,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

“Terlapor lidik,” sambung dia.

Budi menerangkan, pihaknya akan mengumpulkan keterangan serta mendalami bukti-bukti yang ada untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut. Dia menambahkan, pihaknya juga akan meminta keterangan pelapor.

“Dan sudah ada upaya dari penyidik untuk melakukan undangan klarifikasi pada pelapor khususnya, serta saksi-saksi, dan akan dijadwalkan Selasa besok, 13 Januari 2026,” ujar dia.

Adapun informasi terkait kasus trading kripto beredar di media sosial. Dalam unggahan itu, nama Timothy Ronald yang memiliki 2,3 juta pengikut di Instagram dan 3,11 juta pengikut di YouTube disebut telah dilaporkan ke polisi.

Dalam unggahan itu, beredar pula narasi yang menyebutkan total kerugian para korban ditaksir mencapai miliaran rupiah. Korban dalam kasus ini didominasi oleh anak muda dengan rentang usia 18 hingga 27 tahun.
 

(kha)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya