JAKARTA - Ammar Zoni kembali menjalani sidang kasus dugaan peredaran narkotika di dalam lapas yang bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (18/12/2025).
Sidang hari ini akan beragendakan keterangan para saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias memastikan, kliennya akan dihadirkan secara fisik di ruang sidang pada hari ini.
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti mengatakan, Ammar dan beberapa tahanan lainnya dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Narkoba Cipinang, Jakarta Timur, pada 14 Desember 2025.
Sebagai tahanan berstatus ‘risiko tinggi’, sang aktor pun langsung ditempatkan dalam ruangan khusus selama berada di Jakarta. “Jadi mereka ditempatkan di blok penempatan khusus,” ungkap Rika.
Jon Mathias menegaskan, tak menyia-nyiakan waktu selama Ammar Zoni berada di Lapas Cipinang. Dia menggunakan haknya sebagai kuasa hukum untuk bertemu langsung dengan sang aktor.
“Sesuai dengan hak kami sebagai penasihat hukum, saya datang untuk menjenguk dan melakukan konsultasi hukum untuk persiapan Ammar menjalani sidang,” ungkap sang pengacara.