SEOUL - Perempuan Jepang berusia 50-an yang mencium paksa Jin BTS harus berurusan dengan hukum Korea Selatan. Insiden itu terjadi dalam sesi ‘hug event’ yang digelar sang idol di Jamsil Indoor Stadium, Seoul, pada 13 Juni 2024.
Dalam event tersebut, Jin harus berpelukan dengan 1.000 penggemarnya. Alih-alih memeluk pelantun Don’t Say You Love Me tersebut, ‘A’ yang terlihat antusias langsung mencium Jin yang membuat idol 32 tahun itu langsung menjauhkan wajahnya.
Mengutip Korea Times, Setelah acara itu, ‘A’ kembali melecehkan Jin lewat tulisannya di blog. Dia secara gamblang mengaku, mencium leher member BTS tersebut dan menyebut kulit sang idol ‘sangat lembut’.
Aksi tak senonoh ‘A’ tersebut membuat ARMY (fandom BTS) murka dan melayangkan laporan polisi atasnya. Kepolisian Songpa mengungkapkan, perempuan itu dijerat dengan Undang-Undang Kasus Khusus tentang Hukum Kejahatan Seksual.
Aksi perempuan itu mencium Jin di hadapan ribuan penggemarnya itu dikategorikan sebagai pelecehan seksual dengan pemaksaan. ‘A’ kemudian menjalani pemeriksaan dan penyelidikan sempat dihentikan, pada Maret 2025.
Namun menurut Allkpop, ‘A’ kemudian hadir secara sukarela di Kepolisian Songpa untuk menjalani pemeriksaan yang membuat kasus itu kembali dilanjutkan. Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan adanya unsur pemaksaan dalam tindakan ‘A’.
Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Distrik Seoul Timur, pada Mei 2025.*
(SIS)