Tak Puas, 6 JPU Resmi Ajukan Banding Atas Vonis Kasus Nikita Mirzani 

Ravie Wardani, Jurnalis
Rabu 05 November 2025 07:10 WIB
Tak Puas, 6 JPU Resmi Ajukan Banding Atas Vonis Kasus Nikita Mirzani. (Foto: Okezone)
Share :

Apalagi tim kuasa hukum bintang Comic 8 itu menilai, majelis hakim tidak mempertimbangkan 57 bukti serta keterangan saksi fakta dan ahli yang mereka hadirkan di persidangan.

Nikita Mirzani resmi ajukan banding atas vonis 4 tahun penjara dalam kasus pemerasan Reza Gladys, pada 3 November 2025. (Foto: Okezone)

“Karena itu, kami berupaya meyakinkan pengadilan tinggi bahwa telah terjadi kekeliruan. Sehingga bisa digali kembali bukti dan saksi, termasuk keterangan para ahli yang kami ajukan sebelumnya,” kata Galih.*

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya