"Oh itu nggak bisa ya. Kalau isi, sudah dari awal kami sampaikan, kami tidak bisa memberikan informasi tentang isi gugatan," tegasnya.
Rika mengatakan bahwa sidang perdana cerai Angbeen dan Adly akan digelar pada 6 November 2025. Para pihak pun diwajibkan hadir untuk menjalani mediasi.
"Kalau dua-duanya hadir, mediasi. Tapi kalau salah satu tidak hadir, maka dipanggil lagi," pungkasnya.
Seperti diketahui, Adly Fairuz menikahi Angbeen Rishi pada 28 Maret 2020. Pernikahan mereka digelar secara tertutup dan hanya dihadiri keluarga inti karena masih dalam masa Pandemi Covid-19.
Dari pernikahan itu, Adly Fairuz dan Angbeen Rishu dikaruniai satu anak laki-laki bernama Ardashir Behrouz Al Barraq, yang lahir pada 1 Januari 2021.
(kha)