"Anak saya sudah masuk rumah sakit tiga kali, tapi saya tidak bisa berada di dekatnya untuk menemani. Alhamdulillah kemarin saya diizinkan oleh Bapak Hakim," lanjutnya.
Sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga tak lepas dari sorotan Nikita dalam pleidoinya.
"Saya diperlakukan tidak adil mulai dari tingkat penyidikan di kepolisian sampai kejaksaan. Saya menduga semua ini telah didesain sedemikian rupa oleh pihak-pihak yang ingin memenjarakan saya,” ujar Nikita.
Lebih lanjut, ia bahkan menyebut adanya dugaan suap dan gratifikasi yang telah ia laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya menduga ada tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi seperti yang sudah saya laporkan ke KPK. Tidak ada lagi harapan saya selain kepada Bapak Hakim Yang Mulia selaku wakil Tuhan di muka bumi ini," tuturnya.