Ini merupakan keempat kalinya Ammar Zoni terlibat dalam kasus narkotika. Setelah pelimpahan tahap dua ini, jaksa penuntut umum Kejari Jakarta Pusat akan langsung menyusun surat dakwaan.
Selanjutnya, perkara akan kembali dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk disidangkan. “Kami segera menyusun dakwaan. Paling lambat dilimpahkan pekan depan,” ungkap Fatah menambahkan.*
(SIS)