"Tanggal 24 Mei ya, dia mengakui bahwa menggelapkan uang perusahaan kurang lebih sekitar Rp2 miliar," tuturnya.
Ayu kemudian membuat surat keterangan untuk memberikan aset kepada Ashanty. Ini dilakukan sebagai upaya ganti rugi terhadap uang yang dipakai.
"Ini ditulis sendiri oleh Ayu dengan sadar dan tidak ada paksaan dari Bu Ashanty dan manajemen perusahaan," kata Indra Tarigan.
"Jadi kalau ada pemberitaan media yang menyatakan bahwa Bu Ashanty merampas aset dari Bu Ayu, pada kesempatan ini kami sampaikan itu adalah fitnah kejam dan ini bukti yang bisa kami sampaikan," tutup Indra.
(kha)