JAKARTA - Penyanyi Ashanty dituding melakukan perampasan aset dan akses ilegal ke mantan karyawannya bernama Ayu Chairun Nisa. Belakang diketahui, Ayu yang lebih dulu menimbulkan polemik.
Pengacara Ashanty, Indra Tarigan menerangkan, Ayu Chairun Nurisa telah melakukan penggelapan dana perusahaan senilai Rp2 miliar.
"Mei 2025, rekening perusahaan kok kosong? Kita meminta pengakuan sebenarnya dari Bu Ayu (bagian keuangan), apakah memang benar mengambil uang perusahaan?" kata Indra Tarigan dalam konferensi pers di Radio Dalam, Jakarta Selatan baru-baru ini.
Saat diminta klarifikasi, Ayu Chairun Nurisa awalnya membantah dengan menantang balik pihaknya untuk melakukan pemeriksaan terhadap ponsel dan laptopnya.
Namun, Ayu Chairun Nisa akhirnya mengakui kalau dirinya melakukan kesalahan tersebut.