Sebelumnya, Nikita Mirzani pernah melayangkan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Muffid ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan senilai Rp100 miliar pada Mei 2025 lalu.
Namun, gugatan itu mendadak dicabut dengan alasan pihaknya ingin fokus kepada perkara pidana yang menjeratnya atas laporan sang dokter kecantikan.
Kemudian pada 10 September 2025, Nikita kembali melayangkan gugatan serupa dengan nilai yang lebih tinggi yakni Rp114 miliar.
Nikita melalui kuasa hukumnya kembali mencabut gugatan tersebut dan melayangkan gugatan baru dengan kenaikan nominal yakni senilai Rp244 miliar.
(kha)