JAKARTA - Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari ini (21/8/2025).
Berdasarkan pantauan Okezone, sidang sang aktris kembali digelar terbatas seperti Kamis silam. Petugas membatasi akses pengunjung untuk masuk ke ruang sidang utama.
Hal ini dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghindari kericuhan, seperti yang terjadi dalam sidang 2 pekan silam.
Tak hanya soal pengunjung, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga membatasi jaringan internet untuk menjamin lancarnya sidang.
Sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU Nikita Mirzani hari ini akan beragendakan keterangan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki selaku terdakwa juga akan memberikan keterangan di depan majelis hakim.
Sekadar informasi, Nikita terlihat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pengawalan dari pihak kejaksaan, sekitar pukul 09.40 WIB.