Sebelumnya, Oya Abdul Malik selaku kuasa hukum Vadel Badjideh, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan mendatangkan saksi dari keluarga sang klien.
Dia berharap kesaksian keluarga terdakwa bisa meringankan hukumannya ketika vonis nanti.
"Saksi dari kami ya. Saksi nanti ada saksi fakta, dihadirkan. Mungkin ada saksi dari keluarga juga. Nanti kita lihat ya. Ada beberapa yang akan kami hadirkan sebagai saksi fakta," ucap Oya Abdul Malik beberapa waktu lalu.
(kha)