JAKARTA - Vadel Badjideh meminta maaf telah menyampaikan keterangan palsu di hadapan publik soal kasus asusila anak dibawah umur yang dilaporkan aktris Nikita Mirzani. Hal ini disampaikan sang dancer setelah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (25/6/2025).
Dengan nada lirih, Vadel mengakui perbuatannya telah menyebabkan kegaduhan di ruang publik. Terlebih, dia mengaku sempat berbohong saat membantah laporan Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Hasil sidang belum bisa saya sampaikan, tapi Alhamdulillah sidangnya lancar. Dan Vadel juga meminta maaf atas kegaduhan yang sudah terjadi kemarin, yang Vadel berbohong juga kemarin kepada publik," kata Vadel Badjideh, Rabu (25/6/2026).
Vadel mengaku belum bisa menjelaskan detail hasil sidang dakwaannya hari ini. Sebab, dia juga sudah menyerahkan proses hukum kepada tim kuasa hukumnya.
"Semoga Vadel bisa lebih baik lagi dengan adanya masalah ini," lanjutnya.
Kasus yang menjerat Vadel Badjideh bermula ketika Nikita Mirzani melaporkan sang dancer ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada September 2024. Niki menuduh Vadel melakukan persetubuhan dan aborsi terhadap putri sulungnya, Laura Meizani, yang saat itu masih di bawah umur
Vadel dilaporkan terkait Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dan atau Pasal 77 A juncto 45 A dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Jika terbukti bersalah di persidangan, maka Vadel Badjideh terancam mendekam di balik jeruji besi maksimal 15 tahun penjara.
(kha)