Dalam lanjutan keterangannya, Minola Sebayang menegaskan, inti dari gugatan Keenan Nasution tak hanya soal royalti pertunjukan. Dia juga menyoroti pelanggaran mechanical rights yang dilakukan Vidi Aldiano.
Namun begitu, Minola mengungkapkan, pihaknya saat ini belum ingin mempermasalahkan soal mechanical rights tersebut. Keenan Nasution ingin fokus menyelesaikan gugatan seputar hak cipta yang sedang berjalan.
Seperti diketahui, Keenan Nasution menggugat Vidi Aldiano atas dugaan pelanggaran hak cipta atas 31 penampilannya. Dengan itu, dia menuntut ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar.**
(SIS)