Pihak Keenan Nasution Ungkap 2 Aksi Vidi Aldiano yang Perkuat Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 12 Juni 2025 11:30 WIB
Pihak Keenan Nasution Ungkap 2 Aksi Vidi Aldiano yang Perkuat Dugaan Pelanggaran Hak Cipta. (Foto: Instagram/@vidialdiano)
Share :

JAKARTA - Minola Sebayang, kuasa hukum Keenan Nasution menilai, ada dua aksi Vidi Aldiano yang memperkuat dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu Nuansa Bening

Pertama, aksi penyanyi 35 tahun tersebut menghapus lagu tersebut dari Spotify tak lama setelah kabar gugatan Rp24,5 miliar mencuat. Dia menilai, tindakan Vidi tersebut sebagai bentuk pengakuan akan kesalahan.

“Kalau tidak salah, kenapa harus di-takedown? Intinya, kalau dia punya kewenangan yang layak atas lagu itu tak perlu dihapus dong,” ungkapnya saat ditemui di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pada 11 Juni 2025.

Namun begitu, hingga kini tak ada komunikasi dan permintaan maaf secara langsung dari Vidi Aldiano kepada kliennya, Keenan Nasution.

Minola Sebayang juga menegaskan, menghapus Nuansa Bening dari Spotify tak berarti menyelesaikan permasalahan terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang terjadi selama 16 tahun. 

Pihak Keenan Nasution Ungkap 2 Aksi Vidi Aldiano yang Perkuat Dugaan Pelanggaran Hak Cipta. (Foto: Okezone)

“Kalau memang dia gentleman seharusnya tidak menghapus lagu itu. Hadapi saja kasusnya,” kata sang pengacara menambahkan.

Kedua, hingga kini Vidi Aldiano masih bungkam terkait gugatan kliennya. “Mereka enggak ada bilang apa-apa tuh. Ya artinya, ini sebuah pengakuan dia tak punya wewenang atas lagu tersebut,” imbuhnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya