Seperti diketahui, pernyataan Kunto muncul setelah publik dihebohkan dengan kabar enam anggota Polres HST yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Hal yang menjadi sorotan, para pelanggar itu hanya dikenai sanksi apel pagi, olahraga, dan sholat lima waktu selama 14 hari.
Menanggapi kritik yang berkembang, Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, menyatakan hukuman tersebut merupakan bentuk pembinaan sementara sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
(aln)