8 Kasus Artis Terjerat Kasus Hak Cipta, Ada yang Sampai ke Pengadilan hingga Beli Lisensi

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Rabu 28 Mei 2025 17:18 WIB
Iwan Fals
Share :

JAKARTA - Kasus dugaan pelanggaran hak cipta makin ramai terjadi. Banyak kasus yang menjerat artis terkait perizinan menggunakan lagu.

Reaksi artis yang tersandung kasus dugaan pelanggaran hak cipta bermacam-macam. Ada yang saling tuntut di pengadilan karena mediasi gagal, tak sedikit pula yang berhenti di tingkat somasi.

Berikut setidaknya delapan artis yang tersandung kasus dugaan pelanggaran hak cipta. 

1. Agnez Mo

Konflik Ari Bias dan Agnez Mo bermula pada 2023 ketika sang penyanyi membawakan "Bilang Saja" dalam tiga konsernya. 

Pihak Ari sendiri mengklaim sudah melakukan berbagai upaya memperjuangkan hak royaltinya sebelum masalah ini berujung ke meja hijau. 

Ari Bias mulanya meminta Agnez untuk membayar royalti senilai Rp15 juta dari tiga konsernya yang membawakan Bilang Saja. 

Konser tersebut diketahui berlangsung di Jakarta, Surabaya, dan Bandung pada 2023 lalu. 

Tuntutan Rp15 juta Ari Bias ke Agnez Mo sendiri disampaikan oleh anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Ahmad Dhani saat berbincang dengan Minola Sebayang dalam kanal YouTube Video Legend. 

Kasus pun naik ke Meja Hijau. Hingga pada 30 Januari 2025, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan penyanyi Agnez Mo bersalah karena membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dari Ari Bias. 

Agnez Mo pun diwajibkan membayar denda sebesar Rp1,5 miliar. Artinya, Agnez harus membayar royalti senilai Rp500 juta per konsernya kepada Ari.

2. Lesti Kejora

Penyanyi Dangdut Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran Pasal 113 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. 

Kasus pelanggaran hak cipta yang menimpa Lesti Kejora berawal dari dugaan Lesti membawakan ulang beberapa lagu Yoni Dores tanpa izin resmi sejak 2018.

Adapun beberapa lagu yang dituduh melanggar hak cipta yaitu Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting yang Kering, Arjuna Buaya, hingga Buaya Buntung. 

Jika terbukti bersalah, Lesti Kejora dapat dijerat dengan Pasal 113 jo Pasal 9 UU Hak Cipta, dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda Rp 1 miliar. 

Kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Sejumlah barang bukti berupa flashdisk, bukti surat hak cipta dari lagu tersebut, hingga foto tangkap layar. 

 

3. Vidi Aldiano

Penyanyi Vidi Aldiano mendadak jadi sorotan usai adanya gugatan perdata soal Hak Cipta lagu Nuansa Bening di Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat. Gugatan itu dilayangkan oleh dua penciptanya yakni Keenan Nasution dan Budi Pekerti.

Kuasa hukum penggugat, Minola Sebayang mengatakan sejatinya kasus ini sudah menempuh proses panjang. Mulai dari upaya mediasi hingga negosiasi. Akan tetapi, para penggugat belum menemui kesepakatan dengan pihak Vidi Aldiano. 

Minola menegaskan dalam isi gugatan kedua kliennya juga tercantum biaya ganti rugi yang harus diberikan Vidi selama ia menyanyikan lagu tersebut dalam beberapa tahun terakhir. 

Hanya saja, Minola belum mau memberi bocoran berapa nominal ganti rugi yang diminta kliennya. 

Merespons hal itu, Vidi Aldiano langsung menghapus album debutnya bertajuk Pelangi di Malam Hari yang dirilis pada 2008 silam dari platform musik digital. 

4. Via Vallen

Pedangdut Via Vallen pernah disemprot Jerinx Superman Is Dead (SID) karena dituduh membawakan lagu Sunset di Tanah Anarki tanpa melalui izin terlebih dahulu.

Kasus tersebut sempat ramai di media sosial, sebelum akhirnya Via Vallen angkat bicara dengan membantah dugaan pelanggaran hak cipta.

Namun, ia tetap meminta maaf atas kisruh yang terjadi dan menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran.

5. Kekeyi

Lagu Kekeyi berjudul Keke Bukan Boneka dituduh plagiat oleh netizen hingga pencipta lagu Aku Bukan Boneka yang dibawakan Rini Wulandari.

Tak tanggung-tanggung, Kekeyi langsung dapat somasi dari Sony Music Indonesia sebagai label yang dulu menggarap produksi lagu Aku Buka Boneka dan juga Novi Umar sebagai pencipta lagu Aku Bukan Boneka.

Hingga akhirnya, video Keke Bukan Boneka yang sempat menyentuh 19 juta view harus di-take down atau diturunkan dari platform Youtube.

 

6. Syakir Daulay

Lagu Aisyah Istri Rasulullah, pernah dibawakan oleh selebgram Syakir Daulay, dan mendapatkan respon positif dari masyarakat.

Namun, masyarakat mulai mempertanyakan hak cipta dari lagu tersebut, yang diduga berasal dari Malaysia.

Tak pikir panjang, Syakir akhirnya membeli lisensi lagu tersebut dari Universal Malaysia.

7. Iwan Fals

Tak disangka, penyanyi sekaliber Iwan Fals juga pernah tersangkut kasus dugaan pelanggaran hak cipta usai menyanyikan lagu berjudul Bencana Alam di Stasiun TV pada Oktober 2009.

Toto Goenarto sebagai pencipta lagu tersebut tidak terima lantaran stasiun televisi tersebut mencantumkan lagu itu karangan dari Iwan Fals. 

Dalam keterangannya, pihak televisi mengaku jika pencantuman nama tersebut sudah berkoordinasi dengan Iwan Fals. Akibatnya, Toto melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro jaya tentang pelanggaran hak cipta.

8. Gen Halilitar

Keluarga Halilintar pernah menyanyikan lagu Lagi Syantik milik Siti Badriah. Lagu itupun diprotes langsung oleh Nagaswara yang memegang lisensi resmi dari lagu tersebut.

Alih-alih berhenti, mereka justru menbgubah beberapa lirik lagu tersebut dan melabelinya sebagai lagu Cover.

(kha)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya