Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim PA Jaksel Buntut Laporan Paula Verhoeven

Ravie Wardani, Jurnalis
Senin 12 Mei 2025 10:25 WIB
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim PA Jaksel Buntut Laporan Paula Verhoeven. (Foto: Instagram/@paula_verhoeven)
Share :

JAKARTA - Tiga hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang memimpin sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik di Komisi Yudisial, pada 7 Mei silam. 

Pemeriksaan tersebut merupakan buntut dari aduan Paula Verhoeven yang tak terima dengan julukan ‘istri durhaka’ dalam putusan cerainya. Sementara itu, Paula sebagai pelapor juga sudah menjalani pemeriksaan, pada 5 Mei silam.

“Komisi Yudisial meminta keterangan dari tiga orang hakim yang kami adukan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku, pada 7 Mei 2025,” kata Siti Aminah, kuasa hukum Paula Verhoeven, di Cikini, Jakarta Pusat, pada 11 Mei 2025.

Sejalan dengan aduan Paula ke Komisi Yudisial, Siti Aminah mengaku, pihaknya sudah resmi mendaftarkan memori banding cerai kliennya, pada 5 Mei 2025. “Pekan ini, kami menyusun kontra memori banding untuk disubmit kembali ke sistem e-Court,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk aduan Paula Verhoeven ke Komnas Perempuan telah diterima dan pihak berwenang tengah menyusun serta menelaah konteks pelanggaran yang mungkin terjadi dalam kasus perceraiannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya