JAKARTA - Ahmad Dhani kembali menunjukkan komitmennya dalam menghargai hak pencipta lagu dengan membayarkan royalti sebesar Rp75 juta kepada keluarga mendiang Erwin Prasetya, mantan bassis Dewa 19 yang menciptakan lagu Kamulah Satu-satunya.
Sebagai musisi, Ahmad Dhani dikenal vokal dalam menyuarakan pentingnya pembayaran royalti bagi para pencipta lagu. Ia pun berusaha membuktikan konsistensinya dengan tetap memberikan hak kepada keluarga Erwin Prasetya sebagai bentuk penghormatan atas jasanya.
"Erwin Prasetya adalah pencipta lagu Kamulah Satu-satunya yang sering kami bawakan di Dewa 19. Jadi hari ini, kami menghadirkan istri mendiang Erwin, Miranda, untuk menerima fee royalti sebagai hak warisnya," ujar Ahmad Dhani dalam diskusi AKSI yang digelar di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Ahmad Dhani menegaskan bahwa pembayaran royalti ini diberikan tanpa adanya permintaan atau kontrak tertulis. Nominal sebesar Rp75 juta diberikan langsung kepada istri Erwin Prasetya sebagai hak waris dari lagu yang diciptakan almarhum.
Menurut Dhani, Dewa 19 telah secara rutin memberikan royalti kepada keluarga Erwin sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya dalam perjalanan musik band tersebut.