Seperti diketahui, Baim Wong mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan usai mengklaim diselingkuhi Paula Verhoeven.
Selama persidangan, Baim sudah mengajukan total 83 bukti, 14 saksi, serta 3 ahli untuk menguatkan gugatannya.
Paula sendiri sudah membantah tuduhan perselingkuhan dari Baim Wong. Saat ini, giliran dirinya untuk membuktikan bantahan tersebut di depan majelis hakim.
(aln)