"Di Amerika, sistem LMK juga punya peran penting. Saya sendiri sebenarnya bagian dari LMK di sana, yaitu BMI, selama 12 tahun," jelasnya.
Agnez berharap diskusi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai UU Hak Cipta dan mencegah kesalahpahaman terkait regulasi tersebut.
"Semoga ini bisa membantu agar ke depannya tidak ada lagi salah tafsir terkait Undang-Undang Hak Cipta," tutupnya.
Diketahui, kehadiran Agnez Mo di Kemenkumham berkaitan dengan permasalahan hukum yang tengah dihadapinya. Ia digugat oleh pencipta lagu Ari Bias ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan dinyatakan kalah dalam persidangan. Agnez pun diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.
(aln)