Iwan Fals enggan berkomentar terkait alasannya baru menjalani klarifikasi atas kasus yang dilaporkan 4 tahun silam. "Sehat semua ya," ujarnya sambil berlalu.
Sang musisi diketahui melaporkan Indra Bonaparte, pendiri ormas Orang Indonesia, ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE, pada 4 November 2021.
Menariknya, Indra justru melaporkan balik istri Iwan Fals atas dugaan pemalsuan dokumen berupa SK Menteri Hukum dan HAM. SK itu diperlukan untuk mengurus dokumen sebuah lembaga hukum.
Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Indra Bonaparte kemudian menyurati Rosana. Namun istri Iwan Fals itu mengaku tidak tahu menahu soal dugaan pemalsuan dokumen tersebut.
Pada 23 Maret 2022, Indra melaporkan Rosana ke Polres Metro Jaksel atas dugaan pemalsuan akta pendirian OI,