Istri Bantah Tuduhan Sandy Permana Meludah Sebelum Dibunuh: Itu Keterangan Palsu

Ravie Wardani, Jurnalis
Sabtu 18 Januari 2025 10:32 WIB
Istri Bantah Tuduhan Sandy Permana Meludah Sebelum Dibunuh: Itu Keterangan Palsu (Foto: IG Sandy)
Share :

"Dia memutarbalikkan fakta, mencari pembenaran, dan memberikan keterangan palsu untuk membela diri," lanjutnya.

Nanang Irawan telah dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Namun, menurut Ade, hukuman tersebut belum cukup untuk mempertanggungjawabkan kematian suaminya.

"Kalau untuk saya, hukuman 15 tahun itu kurang. Tidak akan pernah setimpal dengan perbuatannya. Kalau bisa lebih berat, saya berharap hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati," tegasnya.

Kasus pembunuhan Sandy Permana mengejutkan masyarakat, terutama mengingat profilnya sebagai seorang aktor. Ade berharap keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya untuk mendiang suaminya, dan kebenaran di balik kasus ini terungkap sepenuhnya.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya